Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M. Daftar nama itu tertuang dalam Surat Edaran Dirjen PHU No 02 Tahun 2023 tentang Daftar Jemaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi. Salah satu jenis haji adalah Haji Furoda. Aturan Haji Furoda itu sangat ketat sehingga tidak sembarang orang bisa berangkat melalui fasilitas Haji furoda.
Aturan Haji Furoda terbaru itu lebih ketat. Salah satunya travel Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) harus melaporkan data jemaah haji yang berangkat melalui travel . Perihal haji furoda telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Pasal 18 Ayat (1) UU tersebut menerangkan bahwa visa haji Indonesia ada 2 jenis, yakni visa haji kuota negara dan visa haji mujamalah (furoda). Calon jemaah yang mendapat undangan visa haji furoda dari pemerintah Arab Saudi wajib berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Anda punya niat kuat dan ingin berangkat haji segera? Travel Madinah Iman Wisata Serang dengan mendaftarkan Haji Furoda solusinya. Sahabat bisa berangkat lebih cepat tanpa perlu antri lebih lama. Daftar haji reguler itu masa tunggunya hingga 30 tahun dan paling cepat itu 15 tahun sejak memperoleh kuota. Waktu yang lumayan lama. Aturan Haji Furoda memungkinkan Anda berangkat haji lebih cepat. Silakan daftarkan diri Sahabat mengikuti Haji Furoda bersama kami. Solusi cepat berangkat haji bersama Travel Madinah Iman Wisata Serang. Simak informasi fasilitas dan biaya Haji Furoda secara lengkapnya di sini.